Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 digunakan untuk kegiatan dalam bidang kesehatan, bidang infrastruktur, bidang pemberdayaan masyarakat, penanggulangan pandemi COVID-19 dan untuk bantuan langsung tunai kepada 129 keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp 1.060.172.000,00, terealisasi sebesar Rp 994.675.500,00, atau mencapai 93,82% dengan uraian sebagai berikut:
Download File Disini
- 22 Januari 2021
- Oleh: namainstansi
- Dibaca: 932 Pengunjung
Transparansi Terkait Lainnya>
Perubahan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 >
25 Februari 2022
127Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 >
25 Februari 2022
191Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 >
27 Januari 2022
167Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 >
31 Desember 2021
182Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 >
31 Desember 2021